Uang dan Lembaga Keuangan
Uang
1)Pengertian Uang
Pengertian
uang :
uang adalah benda yang merupakan alat
pembayaran yang sah
uang adalah segala sesuatu yang biasanya
digunakan dan diterima secara umum sebagai alat penukar atau standar pengukur
nilai
2)Sejarah
Uang
sejarah uang
:
Perekonomian barter
Kegiatan tukar menukar barang dengan barang
Kesulitan barter :
○
Pilihan pembeli dibatasi
○
Harga atau nilai sukar ditentukan
○
Kesulitan mengangkut dan menyimpan
○
Kesulitan menemukan kehendak ganda yang selaras (double coincidence of wants)
○
Pembayaran secara kredit sulit dilaksanakan
Alat pertukaran berupa barang
Alat pertukaran berupa uang logam
Alasan pemilihan logam mulia sebagai uang :
Diterima umum, karena berguna dan
berharga.
Tahan lama, dapat disimpan lama tanpa
mengurangi nilainya.
Mudah dibawa, karena mengandung nilai
besar dalam kuantitas atau volume kecil.
Mudah dibagi tanpa mengurangi
nilainya atau menimbulkan kerugian.
Kualitasnya mudah dikontrol, sehingga
nilainya bisa dipastikan.
Jumlahnya terbatas.
Bersifat homogen (serba sama)
Tidak mudah dipalsu
Uang kertas bank
Tahap uang giral
Alasan pemakaian uang
giral
di kalangan tertentu
mudah membawa dalam jumlah nominal
besar
aman
3)Syarat Uang
Diterima umum (acceptability)
Mudah disimpan
Mudah dibawa (portable)
Mudah dibagi-bagi.
Tidak mudah rusak (durability).
Mempunyai kestabilan nilai (stability
of value),yaitu ketetapan nilai tertentu.
Harus ada kontinuitas
4)Fungsi Uang
Fungsi
asli
Uang
sebagai alat tukar umum (medium of change)
Uang
sebagai alat satuan hitung (unit of account) atau pengukur nilai (standard
of value)
Fungsi
turunan
1.pembayaran yang sah (means of
payment)
2.untuk menabung
3.menimbun kekayaan (store value)
4.menciptakan kesempatan kerja.
5.pembayaran utang (standard of
deffered payment)
6.Penunjuk harga
7.Alat pembentuk modal.
5)Jenis Uang
1.Berdasarkan
Bahan Pembuatannya
Uang logam
Uang kertas
2.Berdasarkan
Nilainya
3.Berdasarkan
Kawasan
Local : misal Rupiah untuk Indonesia,
Ruppee untuk India
Regional : misal Euro untuk kawasan
Eropa
Internasional : misal USD sebagai
standar perdagangan internasional
4.Berdasarkan
Lembaga yang Mengeluarkan
Uang kartal
Uang kertas
Uang logam
Uang giral
Cek ( surat perintah membayar baik
secara tunai atau transfer dari nasabah
kepada bank,karena pembuat cek tsb mempunyai rekening /tab di bank tsb )
Giro ( surat perintah membayar dari
nasabah kepada bank, dengan cara memindah bukukan atau transfer karena
pembuat giro tsb mempunyai rekening /tab di bank tsb )
6)Nilai Uang
Nilai intrinsik :nilai atau harga
nyata dari bahan yang digunakan untuk membuat uang
Nilai nominal :nilai yang
tercantum pada tiap mata uang
Nilai riil/nilai tukar :nilai uang
yang diukur dengan daya beli
7)Motivasi
Menyimpan Uang
Motif transaksi (transactional
motive)
○
melancarkan
transaksi-transaksi
Motif berjaga-jaga (precautionary
motive)
○
berjaga-jaga
karena tidak tahu pasti peristiwa apa yang akan menimpanya di masa depan
Motif spekulasi (speculative motive)
○
untuk
memperoleh keuntungan, misalnya dengan perbedaan kurs
8)Kurs Mata
Uang
Pengertian :
Penghitungan Kurs
Ada kurs jual dan kurs beli
Semua dipandang dari segi bank
Contoh
○
Joko
akan pergi ke USA, dia akan menukarkan uang rupiah sebesar Rp 10 juta ke USD. Kurs BI saat itu per 1 USD adalah Rp
7.250 untuk beli dan Rp 7.500 untuk jual. Berapa USD yang akan Joko terima?
Uang Joko Rp 10.000.000
Kurs Beli Rp 7.250 per 1 USD
Kurs Jual Rp 7.500 per 1 USD
Uang yang diterima Joko adalah
○
10.000.000/7.250
= USD 1379, 31
○
Artinya
USD 1379 dan 31 sen
○
Ingat
pihak pembeli disini adalah BANK
○
Inilah
yang dimaksud kurs dipandang dari Bank
Lembaga Keuangan
1)Bank
Pengertian Bank
dari bahasa Italia, yaitu banca. Banca berarti meja
yang digunakan oleh para penukar uang di pasar
-Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dan menyalurkannya
kepada masyarakat
2)Usaha, Asas, Fungsi dan Tujuan Bank di Indonesia
Usaha pokok
Menghimpun dana dari masyarakat.
Memberikan kredit.
Memberikan jasa-jasa lalu lintas
pembayaran.
Memberikan jasa-jasa dalam peredaran
uang.
Asas, fungsi, dan tujuan perbankan di
Indonesia
Asas ; pasal 2 UU No. 10 Tahun 1998
yaitu demokrasi ekonomi dengan prinsip kehati-hatian (prudentialprincipal)
Fungsi : Pasal 3 UU No. 10 Tahun 1998
memiliki fungsi sebagai penghimpun dana dan penyalur dana masyarakat.
Tujuan ; pasal 3 UU No. 10 Tahun 1998
menunjang pelaksanaan pembangunan nasional
3)Jenis Bank
Berdasarkan fungsinya
Bank sentral ; misal Bank Indonesia
Bank umum ; misal BCA, BII, BRI
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) ; misal
BPR Surya Yudha
Berdasarkan kepemilikan modal
Bank Pemerintah ; misal BRI, BNI,
Bank Mandiri
Bank Swasta Nasional ; misal BCA, BII
Bank Swasta Asing ; misal HSBC,
ABN-Amro, Standar Charter bank, CIMB
Bank Koperasi ; misal Bank BUKOPIN
Berdasarkan kelompok penetapan cash ratio
Bank pemerintah dan asing
Bank swasta devisa
Bank swasta non-devisa
Berdasarkan institusi penciptaan uang
Bank primer ; misal BI
Bank sekunder
Bank berdasar Operasional kegiatan
Bank konvensional
Bank syariah : dasar prinsip syariah,
yaitu bagi hasil dan jual beli
4)Produk
Bank
Tabungan (saving deposit)
Deposito
Rekening giro
Pembayaran internasional
Kliring
Travellers cheque
Inkaso
Kartu kredit
Safe deposit box
Phone banking
Cash management
Transfer uang
Anjungan Tunai Mandiri (ATM)
Payment point
5)Peranan Bank
Melancarkan
peredaran uang di masyarakat
Membantu
dalam pembangunan
Meningkatkan
taraf hidup masyarakat
Menjaga
stabilitas nilai dan jumlah uang yang beredar
Mencetak uang (hanya
Bank Sentral)
Bersama pemerintah melakukan kebijakan keuangan (hanya Bank Sentral)
6) Lembaga Keuangan bukan Bank
Koperasi
kredit : kosipa, dsb
Perum
pegadaian
Asuransi
: simas, jamsostek, askes, asuransi Bumi putera, prudential, Jasa Raharja
Dana
pensiun : Taspen, Asabri
Pasar
modal
Lembaga
pembiayaan (leasing) : FIF, Adira, WOM, BAF