Selasa, 24 Februari 2015

Uang dan Lembaga Keuangan



Uang dan Lembaga Keuangan
Uang
1)Pengertian Uang
Pengertian uang :
ž uang adalah benda yang merupakan alat pembayaran yang sah
ž uang adalah segala sesuatu yang biasanya digunakan dan diterima secara umum sebagai alat penukar atau standar pengukur nilai

2)Sejarah Uang
sejarah uang :
ž Perekonomian barter
Kegiatan tukar menukar barang dengan barang
ž Kesulitan barter :
    Pilihan pembeli dibatasi
    Harga atau nilai sukar ditentukan
    Kesulitan mengangkut dan menyimpan
    Kesulitan menemukan kehendak ganda yang selaras (double coincidence of wants)
    Pembayaran secara kredit sulit dilaksanakan
ž Alat pertukaran berupa barang
ž Alat pertukaran berupa uang logam
Alasan pemilihan logam mulia sebagai uang :
ž Diterima umum, karena berguna dan berharga.
ž Tahan lama, dapat disimpan lama tanpa mengurangi nilainya.
ž Mudah dibawa, karena mengandung nilai besar dalam kuantitas atau volume kecil.
ž Mudah dibagi tanpa mengurangi nilainya atau menimbulkan kerugian.
ž Kualitasnya mudah dikontrol, sehingga nilainya bisa dipastikan.
ž Jumlahnya terbatas.
ž Bersifat homogen (serba sama)
ž Tidak mudah dipalsu

ž Uang kertas bank
ž Tahap uang giral
  Alasan pemakaian uang giral
ž di kalangan tertentu
ž mudah membawa dalam jumlah nominal besar
ž aman




3)Syarat Uang
ž Diterima umum (acceptability)
ž Mudah disimpan
ž Mudah dibawa (portable)
ž Mudah dibagi-bagi.
ž Tidak mudah rusak (durability).
ž Mempunyai kestabilan nilai (stability of value),yaitu ketetapan nilai tertentu.
ž Harus ada kontinuitas

4)Fungsi Uang
ž Fungsi asli
Uang sebagai alat tukar umum (medium of change)
Uang sebagai alat satuan hitung (unit of account) atau pengukur nilai (standard of value)

ž Fungsi turunan
1.pembayaran yang sah (means of payment)
2.untuk menabung
3.menimbun kekayaan (store value)
4.menciptakan kesempatan kerja.
5.pembayaran utang (standard of deffered payment)
6.Penunjuk harga
7.Alat pembentuk modal.

5)Jenis Uang
1.Berdasarkan Bahan Pembuatannya
ž Uang logam
ž Uang kertas

2.Berdasarkan Nilainya
3.Berdasarkan Kawasan
ž Local : misal Rupiah untuk Indonesia, Ruppee untuk India
ž Regional : misal Euro untuk kawasan Eropa
ž Internasional : misal USD sebagai standar perdagangan internasional

4.Berdasarkan Lembaga yang Mengeluarkan
ž Uang kartal
  Uang kertas
  Uang logam
ž Uang giral
  Cek ( surat perintah membayar baik secara tunai atau transfer  dari nasabah kepada bank,karena pembuat cek tsb mempunyai rekening /tab di bank tsb )
  Giro ( surat perintah membayar dari nasabah kepada bank, dengan cara memindah bukukan atau transfer  karena  pembuat giro tsb mempunyai rekening /tab di bank tsb )

6)Nilai Uang
ž Nilai intrinsik :nilai atau harga nyata dari bahan yang digunakan untuk membuat uang
ž Nilai nominal :nilai yang tercantum pada tiap mata uang
ž Nilai riil/nilai tukar :nilai uang yang diukur dengan daya beli
7)Motivasi Menyimpan Uang
ž Motif transaksi (transactional motive)
    melancarkan transaksi-transaksi
ž Motif berjaga-jaga (precautionary motive)
    berjaga-jaga karena tidak tahu pasti peristiwa apa yang akan menimpanya di masa depan
ž Motif spekulasi (speculative motive)
    untuk memperoleh keuntungan, misalnya dengan perbedaan kurs
8)Kurs Mata Uang
ž Pengertian :
ž Penghitungan Kurs
  Ada kurs jual dan kurs beli
  Semua dipandang dari segi bank
  Contoh
    Joko akan pergi ke USA, dia akan menukarkan uang rupiah sebesar Rp 10 juta  ke USD. Kurs BI saat itu per 1 USD adalah Rp 7.250 untuk beli dan Rp 7.500 untuk jual. Berapa USD yang akan Joko terima?
  Uang Joko Rp 10.000.000
  Kurs Beli Rp 7.250 per 1 USD
  Kurs Jual Rp 7.500 per 1 USD
  Uang yang diterima Joko adalah
    10.000.000/7.250 = USD 1379, 31
    Artinya USD 1379 dan 31 sen
    Ingat pihak pembeli disini adalah BANK
    Inilah yang dimaksud kurs dipandang dari Bank


Lembaga Keuangan
1)Bank
Pengertian Bank
dari bahasa Italia, yaitu banca. Banca berarti meja yang digunakan oleh para penukar uang di pasar
-Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dan menyalurkannya kepada masyarakat
2)Usaha, Asas, Fungsi dan Tujuan Bank di Indonesia
ž Usaha pokok
  Menghimpun dana dari masyarakat.
  Memberikan kredit.
  Memberikan jasa-jasa lalu lintas pembayaran.
  Memberikan jasa-jasa dalam peredaran uang.
ž Asas, fungsi, dan tujuan perbankan di Indonesia
  Asas ; pasal 2 UU No. 10 Tahun 1998 yaitu demokrasi ekonomi dengan prinsip kehati-hatian (prudentialprincipal)
  Fungsi : Pasal 3 UU No. 10 Tahun 1998 memiliki fungsi sebagai penghimpun dana dan penyalur dana masyarakat.
  Tujuan ; pasal 3 UU No. 10 Tahun 1998 menunjang pelaksanaan pembangunan nasional
3)Jenis Bank
ž Berdasarkan fungsinya
  Bank sentral  ; misal Bank Indonesia
  Bank umum ; misal BCA, BII, BRI
  Bank Perkreditan Rakyat (BPR) ; misal BPR Surya Yudha
ž Berdasarkan kepemilikan modal
  Bank Pemerintah ; misal BRI, BNI, Bank Mandiri
  Bank Swasta Nasional ; misal BCA, BII
  Bank Swasta Asing ; misal HSBC, ABN-Amro, Standar Charter bank, CIMB
  Bank Koperasi ; misal Bank BUKOPIN
ž Berdasarkan kelompok penetapan cash ratio
  Bank pemerintah dan asing
  Bank swasta devisa
  Bank swasta non-devisa
ž Berdasarkan institusi penciptaan uang
  Bank primer ; misal BI
  Bank sekunder
ž Bank berdasar Operasional kegiatan
  Bank konvensional
  Bank syariah : dasar prinsip syariah, yaitu bagi hasil dan jual beli



4)Produk Bank
ž Tabungan (saving deposit)
ž Deposito
ž Rekening giro
ž Pembayaran internasional
ž Kliring
ž Travellers cheque
ž Inkaso
ž Kartu kredit
ž Safe deposit box
ž Phone banking
ž Cash management
ž Transfer uang
ž Anjungan Tunai Mandiri (ATM)
ž Payment point

5)Peranan Bank
ž Melancarkan peredaran uang di masyarakat
ž Membantu dalam pembangunan
ž Meningkatkan taraf hidup masyarakat
ž Menjaga stabilitas nilai dan jumlah uang yang beredar
ž Mencetak uang (hanya Bank Sentral)
ž Bersama pemerintah melakukan kebijakan keuangan (hanya Bank Sentral)

6) Lembaga Keuangan bukan Bank
ž Koperasi kredit : kosipa, dsb
ž Perum pegadaian
ž Asuransi : simas, jamsostek, askes, asuransi Bumi putera, prudential, Jasa Raharja
ž Dana pensiun : Taspen, Asabri
ž Pasar modal
ž Lembaga pembiayaan (leasing) : FIF, Adira, WOM, BAF









Tidak ada komentar:

Posting Komentar